3. Buang air atau kecil
"Telah berfirman Allah Taa'ala : "..atau salah seorang dari antara kamu datang dari tempat buang air atau kamu bersetubuh sedang kamu tidak mendapat air maka hendaklah kamu tayammum"(QS An-Nisaa' : 43)
4. Keluar mani (karena mimpi)
"Dari Khaulah bahwasanya ia bertanya kepada Nabi SAW mengenai perempuan yang bermimpi sebagaimana laki-laki, maka Rasulullah menjawab :"Tidak wajib ia mandi jika tidak keluar (maninya) sebagaimana laki-laki, ia(juga) tidak wajib mandi tidak keluar (maninya)"(HR Ahmad)
5. Bersetubuh
"Telah berfirman Allah Ta'ala : ".. atau salah seorang dari antara kamu datang dari tempat buang air atau kamu bersetubuh sedang kamu tidak mendapat air, maka hendaklah tayamum"(QS An Nisaa : 43)
Dari Abu Hurairah telah berkata : "Telah bersabda Rasulullah SAW apabila seorang laki-laki duduk antara anggota-anggota perempuan yang empat, kemudian ia mengurusnya, maka wajiblah ia mandi"(HR Bukhari dan Muslim. TAMAT

Related Posts by Categories



Tidak ada komentar:

Posting Komentar