Sholat menurut hukum syara ialah perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salamdan sholat itu merupakan ibadah badaniah yang Allah SWT telah fardhukan atas (tiap-tiap) orang islam.

Tata Cara Sholat :

1. Menghadap Kiblat
Dari Abu Hurairah, ia berkata : "Telah berkata Nabi SAW : "Apabila kamu akan mendirikan shalat maka hendaklah kamu sempurnakan wudhu kemudian menghadap (ke) kiblat lalu bertakbirlah" (HR Bukhari Muslim)
2. Mengangkat Tangan (Bertakbir)
Dari Aisyah, ia berkata :"Adalah Nabi SAW memulai shalat dengan takbir dan mengakhirinya(nya) dengan salam" (HR Muslim)

Related Posts by Categories



Tidak ada komentar:

Posting Komentar